Polres Rembang Tangkap Pelaku Pembacokan di Warkop

Rembang, Rembangnews.comPolres Rembang berhasil menangkap pelaku pembacokan warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berinisial AK (40). Dimana ia dibacok mengunakan celurit saat sedang bermain remi.

Pelaku berinisial SMJ (40) diamankan pada Kamis (22/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB di kediamannya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi apda Kamis (16/1/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu warung kopi di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Akibat pembacokan tersebut, korban menderita luka robek di kaki sebelah kiri pada bagian paha.

Korban awalnya bersama temannya duduk santai sedang bermain kartu remi tanpa uang. Namun pelaku berinisial SMJ (41) tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung mencari korban.

Baca Juga :   Satpol PP Temukan Sejumlah Pelanggaran Karaoke dan Warkop di Rembang

Pelaku lantas mengacungkan celurit ke arah warga untuk membubarkan permainan. Setelahnya pelaku menebaskan celurit itu ke korban berkali-kali.

Korban berhasil selamat meski mengalami luka robek di bagian paha. Setelah itu korban langsung di larikan ke RSUD R. Soetrasno Rembang untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pun diamankan di kediamannya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *