Kudus, Rembangnews.com – Guna mencegah banjir terjadi, Bupati Kudus Samani meminta camat dan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus untuk membersihkan sungai dari sampah.
Sejumlah wilayah sudah melaksanakan aksi bersih-bersih sungai.
“Hingga saat ini sudah tiga wilayah dari sembilan kecamatan di Kudus yang melakukan aksi bersih-bersih sungai. Di antaranya di Kecamatan Bae, Jekulo, dan hari ini (29/5) di Kecamatan Kaliwungu dengan melibatkan camat dan kepala desa,” jelas Bupati Kudus, Samani dilansir dari Antara.
Pihaknya pun sudah mengusulkan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Sedangkan bangunan yang berada di areal sungai diminta untuk diselesaikan dengan kekeluargaan. Sehingga aliran sungai tidak terganggu karena penyempitan.
“Kondisi tersebut juga diperparah dengan kebiasaan warga membuang sampah di sungai, sehingga turut menyumbat kelancaran air sungai,” ujarnya.
Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengatakan bahwa sampah dan luas sungai yang menyempit menjadi salah satu penyebab banjir di Desa Mijen dan sekitarnya. Sehingga pembersihan aliran sungai menjadi salah satu upaya pencegahannya.
“Bantaran sungai memang banyak berdiri bangunan, baik tempat tinggal maupun bangunan lainnya sehingga semakin memperparah dampak banjir saat curah hujan tinggi,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai serta tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.
Penumpukan sampah di Sungai Jaranan memang menyebabkan banjir setiap musim hujan. Banjir seringkali berdampak ke Desa Mijen, Desa Kaliwungu, dan Kedungdowo. Desa Setrokalangan, Banget, hingga Blimbing Kidul juga sering menjadi langganan banjir. (*)







