Komisi III DPR RI Dukung Larangan Ormas Pakai Atribut Mirip TNI/Polri

Rembangnews.comKomisi III DPR RI mendukung larangan ormas mengenakan atribut mirip dengan TNI/polri atau Kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju,” katanya dilansir dari Antara.

Ia menilai jika pemakaian atribut mirip TNI/Polri dan Kejaksaan oleh ormas membuat mereka menjadi merasa memiliki wewenang yang sama.

“Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat. Mereka yang bukan aparat negara, tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap, memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum. Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi. Makanya saya minta polisi harus memastikan semua ormas nurut agar tak ada lagi yang petantang petenteng sok jagoan,” jelasnya.

Baca Juga :   Menilik Keindahan Bukit Menoreh Magelang

Saat ini, ormas masih diberikan waktu untuk segera mengganti seragam mereka.

“UU-nya sudah ada, tinggal ditegakkan. Saya harap Kemendagri kasih batas waktu, misalnya 30 hari, untuk ormas-ormas itu mengganti corak seragam. Kalau masih belum berubah atau malah beralasan, langsung saja jatuhkan sanksi, sampai pencabutan SK. Mau itu ormas kecil atau besar, enggak ada urusan,” jelasnya.

Jika berdasarkan UU nomor 16 tahun 2017 pasal 60 ayat 1, ormas yang melanggar akan diberikan sanksi administratif bertahap. Mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *