Jangan Salah, Inilah Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah Dalam Agama Islam

Rembangnews.comZakat merupakan bagian penting dari rukun Islam bersama dengan puasa, shalat dan haji. Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Tak heran jika banyak umat Islam yang bersiap menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah di bulan ini, khususnya zakat. Zakat merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari Ramadan. Hal ini karena zakat merupakan bagian penting dari rukun Islam. Namun dalam Islam, menyisihkan sebagian harta untuk kegiatan amal dikenal dengan ungkapan yang berbeda-beda. Mulai dari Zakat, Infaq hingga Sedekah. Lantas, apa perbedaan dari ketiga hal tersebut? Simak ulasan berikut ini :

Zakat

Zakat merupakan sedekah wajib bagi umat Muslim yang  terbagi menjadi Zakat Fitrah dan Zakat Maal. Perlu kamu ketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib bagi setiap jiwa, baik muslim laki-laki maupun perempuan, dan dilakukan selama bulan Ramadan sampai menjelang shalat Idul Fitri. Sedangkan, zakat maal adalah zakat yang dikenakan pada semua jenis harta yang tidak bertentangan dengan aturan agama dalam hal perolehan atau isinya.

Baca Juga :   Netflix Lakukan PHK Tahap Dua, Sebanyak 300 Karyawan Terdampak

Orang yang membayar zakat bisa menyalurkan hartanya melalui Baitul Maal, seperti Baznas Indonesia. Kemudian, lembaga tersebut mendistribusikan zakat kepada penerima manfaat yang berhak menerimanya. Zakat merupakan hak yang hanya di berikan kepada 8 mustahiq atau orang yang berhak menerimanya yang tertulis dalam Al Quran.

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” tulis Surat At-Taubah Ayat 60

Infaq

Sedangkan infak merupakan bagian dari cara kekayaan di gunakan untuk kemaslahatan dan keuntungan orang banyak. Hal ini tertuang dalam Al Quran surat Al Anfal ayat 36.

Baca Juga :   7 Kebiasaan Menjaga Berat Badan Tetap Ideal dalam Islam

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan di kalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu di kumpulkan,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *