Rembang, Rembangnews.com – Lomba Inovasi Daerah 2025 di Kabupaten Rembang kembali digelar. Ajang tersebut bertujuan mendorong peningkatan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Mukhammad Anwar Fu’adi mengatakan bahwa tahap penilaian awal bakal dilakukan bulan Juli mendatang.
Proses seleksi inovasi terbaik akan melibatkan pimpinan daerah.
“Penilaiannya akan dimulai bulan Juli, dan rencananya pimpinan juga akan ikut memberikan penilaian terhadap inovasi-inovasi yang diajukan peserta,” ujarnya.
Lomba ini bisa diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Pemerintah Desa (Pemdes). Inovasi tak harus berupa aplikasi, bisa juga berupa kebijakan ataupun program kerja.
“Inovasi itu tidak hanya dalam bentuk aplikasi, tapi juga bisa kebijakan atau program. Contohnya yang sudah sampai nasional adalah Telponi (Temokno, Laporno, dan Openi), program untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan stunting di Rembang. Banyak daerah lain datang ke sini untuk studi banding,” jelasnya.
Nantinya akan dipilih tiga hingga enam inovasi terbaik yang akan ditampilkan dalam ajang Rembang Innovation Award (RIA) 2025.
“Tahun lalu ada sembilan OPD yang dilombakan. Tahun ini masih kita konsep. Kalau jumlahnya terlalu banyak, kemungkinan kita lakukan penilaian awal dulu, lalu yang terbaik dilombakan saat RIA,” jelasnya.
Ajang tersebut juga menjadi wadah apresiasi bagi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan kreativitas dan inovasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan kerja.
Ada tiga kategori inovasi yang dilombakan. Pertama, inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, seperti e-Planning dan e-Budgeting, yang berfokus pada penguatan manajemen internal pemerintahan.
Kedua, inovasi pelayanan publik, meliputi peningkatan mutu layanan pada sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan layanan langsung lainnya.
Ketiga, inovasi lainnya sesuai urusan Pemerintahan Daerah, mencakup bidang pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan sektor teknis lainnya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Melalui ajang ini, Pemkab Rembang berharap tercipta ekosistem birokrasi yang inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)