Rembang, Rembangnews.com – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Rembang menggelar pendataan senpi serta amunisi inventaris Polres Rembang. Termasuk mendata personel Polres Rembang Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas.
Pendataan dilakukan oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H. di dampingi Kasi Propam Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H.
Kapolres Rembang Kompol Fadhlan mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan kegiatan ini perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujar Wakapolres.
Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Rembang yang meliputi pendataan kembali jumlah senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota guna pencegahan penyalahgunaan senpi.
“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai jukrah dari mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi, Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan,” terang Wakapolres.
Kompol Fadhlan juga menegaskan bahwa kami akan menarik semua senjata api yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku, kemudian Wakapolres juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.
“Kami akan mendata ulang senpi yang di pinjam pakaikan kepada anggota dan kami akan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku dan anggota yang berdinas di lapangan, kita masih lengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib di simpan digudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Wakapolres kepada anggota yang masih pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
“Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkasnya. (*)