Warga Temukan Benda Diduga dari Masa Klasik di Blora

Rembangnews.com – Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora menindaklanjuti laporan penemuan sebuah benda yang diduga kapak corong perunggu masa klasik.

“Petugas tim pendataan Cagar Budaya Dinporabudpar langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian menuju lokasi di RT 01/RW 01 Desa Kamolan, Kecamatan Blora. Sedangkan pelapor dan penemu adalah ibu Jarmini, pemilik Sanggar Salon Rias Mini, desa Kamolan,” terang Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora Widyarini Setyaningrum.

Menurutnya, dari informasi petugas tim pendataan Cagar Budaya Dinporabudpar, temuan berupa sebuah peralatan berbahan perunggu itu, dari bentuk fisiknya merupakan sebuah kapak corong, apabila merujuk dari temuan sebelumnya di sekitar lokasi bisa diperkirakan dari masa klasik.

Baca Juga :   Ormas Jepara Diharapkan Bantu Sukseskan Pilkada 2024

Adapun kronologi penemuan benda tersebut pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Saat itu Jarmini sedang beraktivitas menanam bunga di kebun belakang rumahnya, pada saat menggali tanah menemukan benda tersebut.

Di lokasi saat tim pendataan Cagar Budaya melakukan identifikasi, masih ada sisa beberapa artefak berupa manik-manik dan sebuah alat logam bulat kecil.

Temuan Jarmini itu kemudian diserahkan dan diamankan di Rumah Artefak bersama temuan yang lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *