Perbaikan Jalan Tireman-Japerejo Rembang Jadi Prioritas

Rembang, Rembangnews.comPerbaikan jalan Tireman-Japerejo, Kabupaten Rembang menjadi prioritas pada tahun ini.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Rembang, Nugroho mengatakan bahwa perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan. Dimna ada tambahan Rp10 miliar untuk pemeliharaan rutin jalan.

“Kalau dari kebijakan Pak Bupati, yang prioritas ruas Tireman–Japerejo. Mungkin porsinya lebih banyak dibanding ruas lainnya. Itu kalau tidak mengganggu penanganan jalan lain, ya porsinya cukup besar di sana,” jelasnya.

Sebelumnya, perbaikan jalan awalnya hendak difokuskan untuk banyak ruas jalan. Namun karena usulan perbaikan ruas Tireman-Japarejo melalui Inpres Jalan Daerah tak diseutujui, maka perbaikan difokuskan untuk itu.

Baca Juga :   BKD Rembang Gelar Pembekalan Teknis Bagi PNS Yang Masuki Masa Purna Tugas

Karena porsi anggaran lebih banyak terserap di ruas tersebut, pihaknya pun harus kembali menghitung prioritas ruas lain yang bisa diperbaiki.

Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan survei lapangan dan usulan masyarakat. Faktor lalu lintas serta kebutuhan para pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan titik yang diperbaiki.

“Kami usahakan bisa menjangkau di seluruh kecamatan, walaupun tetap saja untuk beberapa kecamatan yang menurut kami kerusakannya lebih dominan kami lebih banyak masuk di sana,” jelasnya.

Selain itu, DPU Taru juga menyiapkan paket perbaikan jalan melalui pengadaan langsung. Ada 23 titik yang tersebar di berbagai kecamatan, saat ini masih dalam proses perencanaan dengan melibatkan konsultan sebelum dilanjutkan ke tahap konstruksi.

Baca Juga :   Satlantas Polres Rembang Gelar Ramp Check Jelang Nataru

Sementara itu, dari APBD Induk 2025 sudah tercatat empat paket pengerjaan jalan. Keempat ruas tersebut yakni Landoh–Kerep, Sendangagung–Segoromulyo, Mrayun–Ngajaran–Tahunan, serta Punggurharjo–Wuwur–Johogunung.

Nugroho menambahkan, usulan perbaikan jalan bisa disampaikan melalui berbagai saluran, tidak hanya lewat surat resmi dari desa ke kecamatan. Pihaknya juga menampung keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

“Ada beberapa, misalnya terakhir itu kan video yang di Sambian. Ada tulisan jeglongan sewu dan lain sebagainya. Itu kami perhatikan juga, artinya kami tidak kaku harus bersurat. Melalui media sosial juga kami perhatikan, bahkan itu kan lebih cepat,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *