Antrian Panjang Bongkar Muat Kapal di Pelabuhan Sluke Rugikan Shipper

Rembang, Rembangnews.comAntrian panjang bongkar muat kapal di Pelabuhan Sluke selama ini menjadi persoalan, karena harus menunggu hingga 15 hari.

“Antriannya bisa sampai 15 hari, dengan kerugian yang dialami shipper sekitar Rp6 juta per hari. Bahkan ada beberapa pemilik kapal yang memilih bongkar di pelabuhan lain ketimbang di Terminal Sluke Rembang,” ujar Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori.

Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori mengatakan bahwa salah satu penyebab antrian panjang adalah karena tidak difungsikannya tambatan pinggiran Pelabuhan Sluke sebagai alternatif kegiatan kepelabuhan.

Ada sejumlah kendala yang membuat tambatan tersebut belum bisa difungsikan kembali. Diantaranya, belum memiliki izin operasional, belum jelas pengelolaan, serta aspek keamanan dan keselamatan pelayaran. Selain itu, tambatan pinggiran juga belum dilengkapi konstruksi jetty untuk sandar kapal.

Baca Juga :   Mall Pelayanan Publik akan Rampung

Pihaknya berharap Forkopimda Rembang memberikan dukungan berupa surat tertulis agar pihaknya dapat kembali memfungsikan tambatan alternatif. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan.

“Dari kementerian, kami diminta agar bisa dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, termasuk pimpinan daerah seperti Dandim, Kapolres, dan Kajari, bagaimana kesepakatannya,” ujarnya.

Bupati Rembang, Harno mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan agar tambatan alternatif bisa difungsikan kembali.

“Yang penting Forkopimda itu mensupport, syukur-syukur ada kesepakatan tanda tangan bersama. Intinya Forkopimda menyetujui agar tambatan alternatif itu dipakai, ini untuk menguatkan Pak Ansori,” terangnya.

Pihaknya juga mengaku bakal mengusulkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lokasi tambatan alternatif kepada Kementerian ATR/BPN. Legalitas ini diperlukan agar fasilitas tersebut memiliki dasar hukum yang kuat untuk digunakan secara resmi.

Baca Juga :   Sejumlah Pameran Digelar di Museum RA Kartini, Masyarakat Bisa Berkunjung Gratis

Maslaah antrian kapal diharapkan dapat teratasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *