Program Desa Bersinar Jadi Upaya Cegah Peredaran Narkoba di Rembang

Rembang, Rembangnews.comProgram Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) menjadi upaya mencegah peredaran narkoba wilayah desa di Kabupaten Rembang.

Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa program tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden.

“Kita menindaklanjuti arahan Bapak Presiden melalui Inpres No. 2 Tahun 2020. Selain itu, kita juga mengacu pada Permendagri dan Permendesa yang memperbolehkan penggunaan dana desa untuk penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba. Semua elemen harus bergerak bersama, pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, karena Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat narkoba,” ujarnya.

Wujud program Desa Bersinar yaitu sosialisasi ke desa-desa. Sebagain besar kecamatan di Rembang saat ini sudah tersosialisasi, kurang tiga kecamatan yaitu Kecamatan Rembang, Sumber, dan Sulang.

Baca Juga :   Kelanjutan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Satnarkoba Polres Rembang Gelar Sosialisasi

“Setelah sosialisasi, akan dilanjutkan dengan penguatan peran pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Program ini sudah kita jalankan sejak tahun 2024 dan akan terus berlanjut di tahun 2025. Upaya pemberdayaan masyarakat ini tidak boleh berhenti,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *