Sebanyak 342 Remaja Diamankan Usai Terlibat Balap Liar di Kanjuruhan

Rembangnews.com – Sebanyak 342 remaja diamankan usai terlibat balap liar di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepangjen, Kabupaten Malang pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Sebanyak 236 sepeda motor dan 1 mobil juga diamankan karena digunakan untuk balap liar.

“Polres Malang mendukung kegiatan positif, termasuk di dunia otomotif. Namun balapan ilegal di jalan umum tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo dilansir dari Kompas.

Sebagai langkah mengurangi balap liar, pihaknya telah membentuk wadah lomba balap motor resmi Kanjuruhan Street Race.

“Kegiatan tersebut digelar secara rutin untuk menampung minat dan bakat masyarakat dalam dunia otomotif,” jelasnya.

Baca Juga :   8 Kota yang Jadi Tujuan Favorit Liburan Warga Indonesia untuk Nataru

“Silakan ikuti balap Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan balap ilegal dengan cara menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” lenjutnya.

Ia juga menyoroti angka kecelakaan di Malang yang cukup tinggi mencapai 141 orang meninggal dan 1.124 luka-luka.

“Jangan sampai angka itu ditambah ditambah lagi dari aksi balap liar seperti ini,” pungkasnya.

Kendaraan yang diamankan nantinya baru bisa diambil setelah operasi Zebra Semeru 2025 selesai dilakukan dengan menunjukkan surat-surat.

“Kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah operasi selesai,” jelasnya.

“Misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas,” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *