Normalisasi Saluran Irigasi Desa Gunungsari Rembang Berpotensi Dipercepat

Rembang, Rembangnews.comNormalisasi saluran irigasi Desa Gunungsari, Kabupaten Rembang berpotensi dipercepat. Terlebih jika pekerjaan berupa pengerukan saluran tanpa perlu membangun konstruksi baru.

Fungsi irigasi di wilayah tersebut memang diketahui telah menurun dalam waktu lama. Dimana aliran air hanya bisa menjangkau hingga Dukuhan Mula. Sedangkan Dukuhan Pendem dan Ngumpleng tak lagi bisa teraliri air karena adanya pendangkalan dan perubahan fungsi saluran.

Akibatnya, produktivitas pertanian pun terdampak. Mengingat banyak lahan pertanian yang bergantung pada air hujan.

“Kami berharap minimal dilakukan normalisasi agar air bisa kembali mengalir sampai Ngumpleng bahkan Waru. Tidak harus pembangunan besar, yang penting salurannya bisa difungsikan kembali,” ujar Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungsari, Suntoyo.

Baca Juga :   Bupati Rembang Ungkap Alat hingga Dana Normalisasi, DPUTARU Diminta Atasi Pendangkalan Sungai

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang siap menindaklanjuti usulan tersebut secara konkret dan terukur, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta kemampuan fiskal daerah.

“Jika penanganannya cukup dengan normalisasi atau pengerukan, insyaallah bisa lebih cepat kita realisasikan. Pemerintah daerah terbuka untuk percepatan, selama kebutuhan teknisnya jelas,” jelasnya.

Namun demikian, apabila hasil kajian teknis menunjukkan perlunya pembangunan konstruksi baru, maka penanganan akan disesuaikan dengan perencanaan anggaran daerah agar tetap akuntabel dan berkelanjutan.

Sebagai langkah percepatan, Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera mengajukan permohonan resmi melalui camat dalam bentuk nota dinas, agar dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Baca Juga :   Dinkes Rembang Catat Ada 74 Kasus Kanker Serviks hingga November 2024

Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) akan dilibatkan secara langsung dalam penanganan teknis. Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan juga akan turut berperan karena keberadaan irigasi sangat menentukan produktivitas pertanian masyarakat.

“Begitu nota dinas masuk dan hasil peninjauan menunjukkan kondisi mendesak, kami akan mendorong percepatan realisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah, terutama dalam mendukung kesejahteraan petani, menjaga stabilitas produksi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *