Petugas Amankan ODGJ di Sukoharjo yang Meresahkan Warga

Rembangnews.com – Petugas dari Polres Sukoharjo mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di Dukuh Gangin RT 02 RW 05, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Jumat (27/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Proses pengamanan ODGJ berinisial D (60) itu dilakukan dengan bantuan Bhabinkamtibmas Desa Karakan, Tim Sapu Jagat RSJD dr RM Soedjarwadi, perangkat desa, bidan desa, serta masyarakat sekitar.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya ODGJ yang meresahkan.

“Kami berkomitmen setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Safari Kamtibmas akan kami tindaklanjuti. Penanganan ini bukan semata soal keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :   Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang

Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memastikan evakuasi berjalan aman dan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya, D dibawa ke RSJD dr RM Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut oleh tenaga profesional.

Menurut Kapolres, sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Permasalahan ODGJ tidak bisa ditangani sendiri oleh satu pihak. Harus ada kolaborasi. Kami mengapresiasi peran aktif perangkat desa, tenaga kesehatan, serta warga yang turut membantu sehingga proses berjalan lancar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungannya. Setiap laporan, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat serta mengedepankan nilai kemanusiaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *