Gereja Bersejarah di TRP Kartini Rembang Bakal Dimanfaatkan untuk Ruang Pertemuan

Rembang, Rembangnews.comBangunan gereja bersejarah di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini bakal dimanfaatkan untuk ruang pertemuan.

Bupati Rembang, Harno mengatakan bahwa pemanfaatan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai sejarah yang ada di bangunan tersebut.

Pengelolaan bangunan tersebut bakal dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa menggandeng pihak ketiga.

“Untuk gereja sendiri nanti akan dimanfaatkan untuk apa? Rencana saya digunakan untuk rapat-rapat dan kegiatan pertemuan lainnya,” ujarnya.

Bangunan gereja tersebut merupakan aset cagar budaya yang perlu dijaga keaslianya. Sehingga pengelolaannya sengaja tak diserahkan ke pihak swasta.

“Yang jelas, ini tidak dikerjasamakan karena merupakan cagar budaya. Cagar budaya harus dikelola oleh pemerintah. Kalau sampai dikelola pihak lain, dikhawatirkan keasliannya berubah,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo.

Baca Juga :   Seluruh Kecamatan di Rembang Kini Punya Alat Pencetak KTP Elektronik

Pemkab Rembang sendiri berkomitmen menjaga warisan sejarah tersebut. Dengan pemanfaatan tersebut diharapkan bisa bisa terus melestarikan sekaligus mengoptimalkan fungsinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *