Tren Sektor Wisata Rembang Stabil, Tingkat Hunian Kamar Hotel Capai 15,85 Persen

Rembang, Rembangnews.comTren sektor wisata Kabupaten Rembang 2026 relatif stabil. Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada Februari 2026 tercatat mencapai 15,85 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jubaedi mengatakan bahwa rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel masih berada pada kisaran satu hingga dua malam atau relatif singkat.

“Rata-rata lama menginap tamu hanya satu hingga dua malam. Ini menunjukkan tamu yang datang umumnya melakukan perjalanan pendek, baik untuk wisata singkat maupun keperluan lainnya,” ujarnya.

RLM di Rembang tersebut telah menjadi pola karena terjadi sejak lama.

“Angkanya kurang lebih seperti ini setiap bulan. Kita enggak pernah tembus di atas dua untuk rata-rata lama menginap, dan untuk tingkat penghunian kamar juga jarang sekali sampai di angka dua puluh sekian,” lanjutnya.

Baca Juga :   Inflasi Rembang Bulan Maret Stabil

Ia mengungkapkan, fluktuasi tingkat hunian hotel dipengaruhi oleh sejumlah faktor diantaranya musim liburan, agenda perjalanan dinas, serta kegiatan berskala besar yang diselenggarakan di daerah.

“Fluktuasi ini menggambarkan kunjungan wisata dan mobilitas tamu hotel yang dipengaruhi faktor musiman, agenda perjalanan dinas, maupun kegiatan besar di Kabupaten Rembang,” paparnya.

BPS juga mencatat, jumlah masyarakat Rembang melakukan perjalanan keluar daerah lebih banyak daripada wisatawan yang datang.

“Kalau kita bandingkan, hampir setiap bulan jumlah yang pergi lebih banyak daripada yang datang. Ini fenomena yang sudah lama terjadi di Rembang,” ungkap Jubaedi.

Oleh karena itu, masih ada pekerjaan rumah dalam meningkatkan daya tarik kunjungan wisatawan dari luar daerah.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Gelar Karnaval Meriahkan HUT RI ke-77 dan Hari Jadi Rembang ke-281

“Ini potret yang bisa kita sikapi bersama, bagaimana supaya dari luar bisa lebih banyak datang ke Rembang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *