Rembang, Rembangnews.com – Demi mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Rembang, pemerintah setempat berupaya memfasilitasi penyediaan lahan untuk desa dan kelurahan.
Saat ini, ada sekitar 67 desa yang memerlukan lokasi untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemkab Rembang telah mengidentifikasi dan menyiapkan alternatif lahan yang dapat dimanfaatkan.
“Pemerintah daerah memfasilitasi desa atau kelurahan yang belum memiliki lahan, baik melalui pemanfaatan aset daerah maupun alternatif lainnya,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman.
Lahan yang menurutnya dapat dimanfaatkan yaitu aset milik pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak seperti provinsi, Perhutani, BUMN, BUMD, ataupun swasta.
Tanah negara juga berpeluang dimanfaatkan dengan mengajukan hak atas tanah ke Kantor ATR/BPN dengan pendampingan pemda.
“Dalam prosesnya, pemerintah desa akan didampingi oleh kecamatan, perangkat kewilayahan, serta dinas terkait agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” paparnya.
Hingga pembangunan terwujud, Pemkab Rembang akan terus berkoordinasi dan melakukan pendampingan. (*)







