Investor China Tertarik Bangun Kawasan Industri Tekstil dan Garmen di Rembang

Rembang, Rembangnews.comInvestor asal Republik Rakyat China (RRC) tertarik membangun kawasan industri tekstil dan garmen terintegrasi di kawasan Rembang-Jape-Lasem.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Rembang, Harno. Ia menyebut, investor tersebut membutuhkan lahan sekitar 500 hektare untuk pengembangan kawasan industri tersebut.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan pemetaan dan identifikasi lahan yang dinilai sesuai dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

“Kemarin ada investor yang menyampaikan ketertarikannya berinvestasi di Rembang. Mereka membutuhkan lahan sekitar 500 hektare. Namun sebagian area yang dibutuhkan beririsan dengan LSD (Lahan Sawah Dilindungi), sehingga saat ini sedang kami carikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga :   Pembangunan Jalan Logede–Sumber Diusulkan Dikerjakan di 2026

Setelah dianalisis, kawasan yang berpotensi yaitu Segitiga Emas Rembang-Jape-Lasem. Kawasan ini memiliki luas kurang lebih 2.000 hektare.

Minat investasi ini pun disambut baik oleh Pemkab Rembang karena dapat memberikan dampak ekonomi yang luas.

Selain itu, juga berpotensi menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat Rembang dan sekitarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo mengungkapkan, konsep investasi yang ditawarkan yaitu kawasan industri tekstil dan garmen terintegrasi dari hulu ke hilir.

Diperkirakan, kawasan tersebut bisa menampung sekitar 50 perusahaan yang saling terhubung dalam satu rantai produksi. Dengan model industri terintegrasi tersebut, kawasan ini diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pantura Jawa Tengah.

Baca Juga :   Realisasi Investasi Rembang Capai Rp375,35 Miliar di Triwulan I 2025

Martopo mengatakan, saat ini proses investasi masih berada pada tahap awal. Pemerintah Kabupaten Rembang berperan sebagai fasilitator untuk mendukung kelancaran komunikasi dan koordinasi antara investor dengan para pemangku kepentingan.

“Kami masih menunggu konsultan yang menangani pembebasan lahan dari pihak konsorsium. Karena itu menjadi kewenangan pihak yang ditunjuk investor. Saat ini, tahapan yang dilakukan masih sebatas pemetaan dan identifikasi lahan yang berpotensi digunakan untuk kawasan industri. Mana yang milik warga, mana yang milik desa, dan bagaimana kondisi lahannya. Semua masih dalam tahap awal,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *