Modin di Jepara Jalin Hubungan Gelap dengan Wanita Muda, Sempat Digrebek

Rembangnews.comSeorang oknum perangkat desa yang menjadi modin di Kabupaten Jepara, menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita muda.

Modin berinisial AR (37) itu sempat digrebek warga saat bermalam di rumah sang wanita berinisial AYA (21).

Warga awalnya melihat AR ke rumah sang wanita pada Minggu (31/5/2026) pukul 00.30 WIB. Karena curiga, warga melakukan pemantauan.

“Mengetahui hal tersebut, warga sekitar merasa curiga dan kemudian warga sekitar melakukan pengawasan dengan menunggu di sekitar lokasi rumah,” jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela dilansir dari Detik.

Ternyata, AR baru keluar dari rumah tersebut pada pukul 04.00 WIB. Saat itulah, warga menggerebek mereka dan menyerahkannya ke polisi.

Baca Juga :   Jaga Iklim Investasi, Luthfi Canangkan Program Jateng Zero Anarko

“AR berjalan kaki dengan maksud pulang ke rumah,” jelasnya.

Kasus ini pun telah dilimpahkan dari Polsek Nalumsari ke Polres Jepara.

“Kemarin ada pelimpahan dari Polsek Nalumsari terkait dengan penggerebekan oleh warga yang diduga oknum modin dan diduga santri bersangkutan,” ujarnya.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkaara dan melakukan visum terhadap sang wanita. Kasus masih di tahap pemeriksaan.

“Untuk saat ini laksanakan klarifikasi dan cek TKP, sebelumnya sudah kami laksanakan visum kepada yang perempuan untuk kami cek untuk perkembangan akan kamu sampaikan lagi,” paparnya.

Keduanya ternyata sudah menjalin hubungan. Sang modin sendiri sudah memiliki istri, sedangkan sang wanita masih single.

Baca Juga :   Sub PIN Polio Jateng Putaran Dua Capai 99,9 Persen

“Sebenarnya hasil pemeriksaan mengakui ada hubungan, kalau sudah lama tidak belum terbuka dari yang bersangkutan dan itu sama-sama dewasa. Tidak ada pencabulan dengan anak, karena murni bersangkutan hubungan sama yang lain,” paparnya.

Modin tersebut diketahui merupakan guru ngaji di kampung. Sedangkan sang wanita merupakan murid yang mengaji kepada AR. Karena sering bertemu, keduanya akhirnya menjalin hubungan terlarang.

“Bersangkutan ini mengajar ngaji kepada korban dan sering ketemu di situ, sehingga terjadi hubungan antara bersangkutan dengan perempuan muda ini,” paparnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi.

“Sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan termasuk bersangkutan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *