Rembang, Rembangnews.com – Pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang protes aturan perusahaan yang mewajibkan kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku bagi karyawan yang ingin memperoleh stiker kendaraan untuk masuk ke area pabrik.
Hal itu disampaikan pekerja yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja PT PWI Rembang dalam audiensi di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026).
Mereka menilai bahwa kepemilikan SIM dan STNK merupakan ranah pribadi dan bukan merupakan syarat yang dicantumkan saat proses penerimaan karyawan.
Pekerja juga menyoroti keterbatasan lahan parkir di lingkungan perusahaan. Dimana saat ini lahan hanya bisa menampung 6.000 kendaraan roda dua dan 37 kendaraan roda empat. Sedangkan karyawan pabrik melebihi jumlah tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang Harno mengaku akan berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan untuk mencari jalan tengah atas berbagai persoalan yang dikeluhkan pekerja.
Pihaknya berencana memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Pemkab Rembang, kata dia, juga akan berupaya mencari solusi bersama, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kemungkinan pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik sebagai area parkir tambahan.
“Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujar Harno.
Ia menjelaskan, lahan di sisi barat perusahaan yang selama ini disebut sebagai alternatif lokasi parkir berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, Pemkab Rembang tidak dapat mengambil keputusan secara langsung tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait.
Harno mengakui persoalan parkir muncul seiring perkembangan perusahaan yang kini mempekerjakan lebih dari 10 ribu karyawan. Jumlah tersebut jauh melampaui rencana awal yang hanya sekitar 6.000 pekerja.
Harno mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan terkait persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, terdapat sejumlah warga yang memiliki lahan di sekitar pabrik dan bersedia menyediakan area parkir tambahan. Bahkan, pihak perusahaan disebut siap membantu pengamanan kendaraan yang diparkir di luar area pabrik.
“Yang sudah disampaikan kepada saya, keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijaga oleh pihak perusahaan. Yang masih menjadi pembahasan adalah terkait biaya parkir dan siapa yang akan menanggungnya,” kata Harno.
Terkait keberatan pekerja terhadap syarat kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku untuk memperoleh stiker kendaraan, Harno mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan. Ia berharap perusahaan dapat mempertimbangkan masukan para pekerja dan menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan karyawan.
“Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya.
Untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, Pemkab Rembang berencana mempertemukan kembali perwakilan pekerja dengan manajemen perusahaan dalam forum mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dalam waktu dekat.
“Jadi belum menemukan titik temu. Karena itu akan ada pertemuan lanjutan antara pihak manajemen, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Kalau tidak Senin, ya Selasa (pekan depan), akan kami pertemukan bersama-sama di sini (Rumah Dinas Bupati) ,” tandasnya. (*)









