Pemkab Rembang Usulkan Pendanaan 9 Ruas Jalan Lewat Inpres Jalan Daerah 2026

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan pendanaan sembilan ruas jalan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2026.

Anggaran yang diajukan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah jalan yang diusulkan diantaranya Kalipang – Lodan Wetan, Lodan Wetan – Bonjor, Bonjor – Sampung, Sampung – Tawangrejo, Kaliombo – Sudo, Dresi – Sekararum, Kedungrejo – Pasar Banggi, Pamotan – Trembes – Suntri hingga akses menuju kawasan Sekolah Rakyat.

“Depan sekolah rakyat itu nanti ke barat. Nanti kita usulkan juga lewat IJD untuk memfasilitasi sekolah rakyat walaupun itu jalan desa sebenarnya,” ujar Kepala DPU Taru Kabupaten Rembang, Maryosa.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Luncurkan Sistem Perizinan Daring

Sejumlah jalan itu diusulkan karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas industri.

“Kedungrejo – Pasar Banggi pengguna jalannya semakin tinggi karena ada pabrik-pabrik dan aktivitas ekonomi yang berkembang,” jelasnya.

Maryosa berharap seluruh usulan dapat disetujui pemerintah pusat sehingga pembangunan dapat direalisasikan pada 2026.

“Total kebutuhan anggarannya lebih dari Rp100 miliar. Semoga seluruh usulan ini bisa disetujui sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *