Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Jalan dr Soetomo dan HOS Cokroaminoto

Rembang, Rembangnews.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan dr. Soetomo dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Pertiban dilakukan agar para pedagang tidak meninggalkan lapak mereka begitu saja usai berjualan. Karena hal itu dapat mengganggu keindahan kota. Namun petugas tidak melarang para pedagang untuk berjualan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen mengatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan meminta mereka membuat surat pernyataan.

“Tadi di sekitar rumah dinas Kapolres Rembang, ada enam PKL. Kami sudah memberikan sosialisasi bahwa mereka tidak boleh meninggalkan lapak setelah berjualan. Selanjutnya, mereka kami minta membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Baca Juga :   Barang Bukti Miras Sekitar 800 Botol Belum Dimusnahkan, Ini Alasan Satpol-PP Rembang

Selain itu, petugas juga menertibkan PKL di sebelah timur perempatan selatan Alun-alun Rembang.

“Kalau masih melanggar setelah sosialisasi ini, maka kami akan melakukan penertiban lebih lanjut. Lapak-lapak yang melanggar mungkin akan kami bawa ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Kurnia salah satu PKL di Jalan HOS Cokroaminoto mengaku akan mematuhi aturan yang ada. Ia bersyukur karena masih bisa berjualan.

“Habis jualan harus bersih, menaati peraturan. Alhamdulillah, masih bisa berjualan asalkan tertib mengikuti peraturan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *