Rembang Luncurkan Pembayaran Elektronik di 17 Puskesmas

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui pembayaran elektronik di 17 puskesmas se-Kabupaten Rembang.

Acara peluncuran dilakukan dengan QRIS dan metode pembayaran non tunai yang dilakukan simbolis di Puskesmas Rembang 2 pada Senin (27/7/2026).

Hal itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mempercepat transformasi digital.

Dengan adanya peluncuran ini, maka masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan secara non tunai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Shofi’i mengatakan bahwa pembayaran non tunai diterapkan dengan alasan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pasien saat memperoleh layanan kesehatan.

“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Pasien yang datang dalam kondisi sakit sehingga dengan transaksi nontunai menggunakan QRIS, kartu debit maupun dompet digital, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan urusan uang tunai, uang kembalian, dan prosedur pembayaran yang lebih rumit,” ujarnya.

Baca Juga :   Kisah Hangat di Balik Meja Kayu di Museum RA Kartini Rembang

Kemudian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di puskesmas. Sehingga seluruh transaksi tercatat secara real time sehingga meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

“Penerapan ETPD secara penuh akan menjamin pencatatan pendapatan daerah dilakukan secara real time. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas semakin baik serta dapat meminimalkan risiko-risiko administratif,” katanya.

Alasan ketiga adalah untuk mendukung modernisasi fasilitas kesehatan.

“Digitalisasi tidak hanya berhenti pada penerapan rekam medis elektronik dan teknologi kesehatan lainnya. Sistem pendukungnya juga harus dibangun, termasuk penerapan transaksi pembayaran secara elektronik sebagai bagian dari tata kelola layanan yang lebih profesional dan fleksibel,” ujarnya.

Pihak Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan infrastruktur sistem pembayaran elektronik di seluruh 17 puskesmas. Kemudian memberikan pelatihan sumber daya manusia dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :   Tokoh Agama dan Masyarakat Diharapkan Turut Ikut Jaga Kerukunan Jelang Pilkada

Pembayaran non tunai ini pun ditargetkan bisa diterapkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Harapannya dalam dua hingga maksimal tiga bulan ke depan seluruh transaksi pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas sudah dilaksanakan secara nontunai,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *