Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana 23 Terkait Dugaan Penganiayaan ABK

Rembangnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa 24 kru KM Maulana 23 terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) yang sempat viral di media sosial.

Sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka. Sedangkan lima orang yang diperiksa menjadi saksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing kru.

“Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, para korban saat ini masih menjalani perawatan fisik dan psikologis. Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah berangkat ke wilayah Kepulauan Aru guna melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :   Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Lihat Rekaman CCTV Kompleks Duren 3

“Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujarnya.

Kasus berhasil diungkap bekat media sosial yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penyelidikan di lapangan dengan metode scientific crime investigation. Dari penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi salah satu korban bernama Ilham Shalahudin.

Ilham diketahui naik KM Maulana 23 dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada akhir Juli 2026. Kapal tersebut kemudian berlayar menuju Merauke dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Kepulauan Aru.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa korban dugaan penganiayaan tidak hanya satu orang. Total terdapat empat ABK yang teridentifikasi sebagai korban, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra.

Baca Juga :   Respon Ganjar usai Nasdem Pilih Anies Jadi Capres

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, peran masing-masing kru, serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang dalam perkara tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *