Kelanjutan Kasus Pengancaman Warga yang Tagih Utang di Pati, Polisi Bakal Panggil Saksi

Pati, Rembangnews.comKasus pengancaman yang menimpa seorang warga Kompleks Perumahan RSS Sidokerto Kabupaten Pati berlanjut.

Korban bernama Rumilah yang merupakan seorang janda, sebelumnya telah melaporkan ‘A’, pelaku pengancaman yang merupakan tetangganya sendiri ke Polresta Pati. Rumilah melapor ke pihak berwajib karena dirinya mendapatkan ancaman hendak dibacok menggunakan golok.

Saat ini pihak Polresta Pati telah menerima aduan tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Untuk perkara ini, pengaduan sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi-saksi,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.

Kasus pengancaman ini sendiri berawal dari Rumilah yang berniat menagih utang emas seberat 72 gram kepada tetangganya. Utang tersebut sudah dipinjam pada 15-16 tahun yang lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :   Puluhan Anggota Pramuka Kwarcab Rembang Berangkat Menuju Jambore Nasional 2022

Hingga pada momen arisan Dasa Wisma (Dawis) tanggal (10/7/2024) lalu, Rumilah mencoba menanyakan utang tersebut kepada istri A.

“Utangnya dalam bentuk perhiasan emas 72 gram sekitar 15-16 tahun lalu (2008-an). Komitmennya utang emas bayar emas,” kata Rumilah.

Namun Rumilah tak mendapatkan tanggapan yang baik, ia justru diancam akan dibacok dengan golok oleh A.

Rumilah sendiri mengaku memberikan pinjaman emas saat itu, karena berniat ingin membantu tetangganya yang tengah kesulitan mencukupi biaya hidup.

“Karena tetangga dekat, sering bantu-bantu. Iya intinya ingin membantu saja, alasan utang untuk kebutuhan hidup,” jelasnya.

Emas yang dipinjamkan sendiri awalnya hendak dipakai sebagai tabungan di hari tua dan keperluan lainnya.

Baca Juga :   Pemkab dan Pegadaian Rembang Dukung Pengembangan UMKM

“Kalau disimpan dalam bentuk emas, biasanya awet dan rencananya untuk umroh,” pungkasnya.

Kini Rumilah pun hanya bisa berharap pihak kepolisian bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *