Rembang, Rembangnews.com – Tiang lampu merah di pertigaan Clangapan, Kabupaten Rembang ambruk. Sehingga para pengendara perlu berhati-hati saat melintas karena lalu lintas tidak teratur.
Terlihat pada Jumat (11/4/2025) sore, tiang lampu merah itu nyaris menyentuh badan jalan di area penyeberangan pejalan kaki.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Raidiyanto mengatakan bahwa lampu merah di sana merupakan aset pemerintah pusat. Oleh karena itu, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Kita sampaikan BPTD, nanti pusat yang ganti baru. Karena ini asetnya pusat. Jalan nasional kan arusnya padet mau tidak mau kita hanya bisa nyalakan kuning,” ujarnya dilansir dari Detik.
Sebelumnya, diketahui ada kendaraan yang menabrak lampu merah di Pertigaan Clangapan. Kejadian itu menyebabkan lampu merah di sana ambruk.
“Kalau si penabrak nggak lari. Kelihatannya di Satlantas karena kemarin kendaraannya sempat oleng,” jelasnya.
Lalu lintas di lokasi tersebut terbilang cukup ramai, sehingga keberadaan lampu merah di sana sangat penting untuk mengatur lalu lintas. Untuk sementara ini, pengendara pun harus waspada dan berhati-hati saat melintas. Utamanya di jam ramai. (*)