PT Gag Masih Beroperasi di Saat IUP Perusahaan Tambang Lain Dicabut

Rembangnews.comSatu perusahaan tambang bernama PT Gag Nikel menjadi satu-satunya yang izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak dicabut, di saat empat perusahaan tambang lainnya dicabut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap PT Gag menunjukkan hasil yang baik.

“Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Meski begitu, ia menyebut jika pengawasan dan evaluasi akan tetap dilakukan pada PT Gag. Sehingga aktivitas tambang yang dilakukan tetap menjaga kelestarian lingkungan di Raja Ampat.

“Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” jelasnya.

Baca Juga :   NFT Gratis Akan Dibagikan di Art Moments Jakarta 2022 Edisi Kelima

Diketahui, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047. Sedangkan empat perusahaan lainnya dicabut IUP-nya karena dinilai melakukan pelanggaran lingkungan

“Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju,” jelasnya.

Empat perusahaan yang dicabut IUPnya diantaranya PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur. (*)

Baca Juga :   Berikut 9 Kelompok Rentan Tak Bisa Ikut Pemilu Berdasarkan Komnas HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *