Rembang, Rembangnews.com – Penambahan ratusan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Rembang bakal menggunakan pendanaan dari bantuan pusat dan anggaran daerah.
Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Ariyanto mengatakan bahwa ada 132 unit LPJU bantuan dari Kementerian Perhubungan yang diterima pada tahun ini.
“Ini kegiatan dari Kementerian Perhubungan, jadi langsung dari pusat. Kita di daerah hanya sebagai tuan rumah, untuk pelaksanaan dan pengawasan lebih detail dari kementerian,” ujarnya.
Ratusan LPJU tersebut bakal dipasang di tiga ruas utama diantaranya sebanyak 82 unit berada di jalur Pantura mulai dari batas Kota Rembang hingga Kecamatan Bulu yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, 35 unit dipasang di ruas batas Kota Rembang hingga perbatasan Kabupaten Blora. Sementara 15 unit lainnya ditempatkan di ruas Simpang 3 Timur Jalan Lingkar Pati hingga batas Kota Rembang.
Kementerian Perhubungan juga bakal membangun satu unit lampu lalu lintas (traffic light) di perempatan Landoh, Kecamatan Sulang.
“Untuk traffic light di Landoh, proses begasting pondasi dan galian sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Pemkab Rembang sendiri sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp300 juta untuk pembangunan LPJU tambahan. Anggaran tersebut akan dibagi dalam dua paket pekerjaan masing-masing sekitar Rp150 juta.
“Dari APBD ada sekitar Rp300 juta, dibagi dua paket. Estimasinya bisa untuk sekitar 15 sampai 20 unit LPJU, tergantung perencanaan nanti apakah menggunakan tiang atau setang,” ujarnya.
LPJU yang berasal dari APBD bakal dipasang di ruas jalan Sulang–Sumber. Usulan tersebut berasal dari Bupati Rembang, mengingat kondisi jalan yang sudah diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), namun masih minim penerangan di sejumlah titik.
“Sebagian akan diarahkan ke ruas Sulang–Sumber karena jalannya sudah bagus, tapi masih banyak titik gelap. Sisanya menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
Proyek LPJU dari APBD sendiri masih dalam tahap persiapan perencanaan dan administrasi. Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Juni hingga Juli 2026.
Kemudian bantuan dari pemerintah provinsi untuk tahun ini masih terbatas pada marka jalan seluas sekitar 3.000 meter persegi yang telah selesai dikerjakan. Untuk penerangan jalan umum maupun suku cadang LPJU, Ariyanto menyebut belum ada tambahan signifikan.
“Dari provinsi kemarin hanya marka jalan, sudah selesai. Untuk PJU belum ada, bahkan spare part juga masih terbatas,” paparnya. (*)







