Rembang, Rembangnews.com– Dorongan Pangan Non Tunai( BPNT) mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang lewat Dinas Sosial( Dinsos Rembang ) PPKB bekerja sama dengan PT Pos Indonesia semenjak Selasa( 22/ 02/ 2022) kemudian.
Semenjak akhir Februari kemudian, Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyalurkan Dorongan Pangan Non Tunai( BPNT). Penyaluran dorongan tersebut diberikan kepada warga dengan total Rp 600. 000 sepanjang 3 bulan dari Januari, Februari, sampai Maret.
Penyaluran tersebut bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sedangkan itu, buat lanjut usia serta disabilitas, penyaluran ini nantinya hendak diberikan dengan sistem jemput bola. Tidak hanya itu, di masa pandemi ini, penyaluran hendak diberikan lewat kantor kecamatan serta balai desa buat memecah kerumunan.
“Bagi lansia dan difabel, petugas akan door to door ke rumah mereka tanpa surat keterangan dari kepala desa. Jadi lebih mempercepat,” terang Subhan selaku Kepala Dinsos PPKB.
Sayangnya, beberapa bantuan yang disalurkan oleh Dinsos Rembang terungkap telah digunakan masyarakat untuk kebutuhan non-pangan.
Keprihatinan itu turut disampaikan oleh Dwi Handayani, Kepala Desa Kumendung, Kecamatan Rembang dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama perwakilan Kemensos RI dan Anggota Komisi 8 DPR RI, Sri Wulan beberapa waktu lalu.
“Larinya ke pasar beli rokok, baju dan semuanya. Program tujuan pemerintah tidak tersampaikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Dinsos Rembang melalui Kepala Dinas, Subhan mengatakan, pemanfaatan bantuan sosial yang pihaknya salurkan selanjutnya merupakan hak penuh masyarakat. Kendati demikian, Dinsos PPKB Rembang telah melakukan sosialisasi guna mencegah hal tersebut.
“Itu hak sepenuhnya pada penerima manfaat. Tapi kami telah mensosialisasikan kepada masyarakat, mohon dana ini untuk dibelikan sembako. Tapi hak sepenuhnya ya kembali kepada penerima,” tegasnya saat ditemui Mitrapost.com di kantornya pada Jumat (11/03/2022). (*)
Sumber : Mitrapost.com