Proses Cerai di Rembang Bakal Terintegrasi dengan Mudah

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang mulai menggarap terobosan terbaru untuk mengintegrasikan administrasi catatan sipil ke masyarakat yang selesai melakukan sidang perceraian.
Inovasi ini nantinya akan memberi kemudahan bagi pihak yang secara resmi ditetapkan bercerai oleh Pengadilan Agama Rembang.

Terobosan yang akan digarap oleh Dindukcapil Kabupaten Rembang nantinya akan memudahkan masyarakat mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru yakni janda atau duda.

Sebelumnya, Dindukcapil Kabupaten Rembang juga telah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang untuk mengintegrasikan catatan sipil bagi calon pengantin yang akan menikah. Inovasi itu diberi nama “Mantan Terindah” yang memiliki kepanjangan Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah.

Baca Juga :   Pemuda Curi Motor Dinas Anggota Polsek Sarang Rembang, Begini Nasibnya

“Ketika terjadi perceraian supaya terintegrasi di sana dapat satu dan dua dokumen dari sini (Dindukcapil) yaitu KK baru dan KTP elektronik baru juga karena berubah status jadi janda atau duda,” kata Suparmin selaku Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang saat ditemui di kantornya, Rabu (16/3/2022).

Nantinya Dindukcapil Kabupaten Rembang akan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Rembang guna mematangkan program tersebut.

Saat ini, kedua instansi tersebut tengah mengkaji jika terdapat salah satu pihak yang belum terima atas putusan perceraian dari pengadilan. Hal itu tentu menjadi kendala tersendiri untuk menyukseskan program ini.
“Yang ini baru digodok di Pengadilan Agama. Kalau dari kami siap-siap saja. Sarana dan prasarananya ya oke-oke saja,” tegasnya.

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Bersih-Bersih yang Dilakukan di Lasem

Suparmin mengungkapkan, pengkajian ini turut berkaitan dengan perbedaan antara inovasi Kantor Kemenag yakni “Mantan Terindah” dan inovasi yang akan dirilis oleh Pengadilan Agama Rembang. Hal tersebut dikarenakan terdapat perbedaan yang cukup signifikan di antara keduanya.
 “Kalau nikah kan dua-duanya senang, jadi ngurusnya lebih gampang. Tapi kalau cerai kan pasti beda suasananya,” tandasnya. (*)

sumber
SMJTimes.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *