Rembang, Mitrapost.com – Seorang pemuda di Kabupaten Rembang nekat melakukan pemerkosaan kepada teman yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Ia nekat melakukan aksinya saat diberi tumpangan menginap di kos korban.

AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasatreskrim Polres Rembang menjelaskan peristiwa terjadi di Desa Babagan, Kecamatan Lasem pada Selasa (15/3/2022) pukul 06.00 WIB pagi. Ia awalnya menerima laporan dari Polsek Lasem.

“Laporan kami terima dari Polsek Lasem, laporan tersebut kemudian dilimpahkan Kasatreskrim Polres Rembang.” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Rembangnews.com, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, AKP Heri Dwi Utomo beserta anggotanya segera melakukan penangkapan kepada tersangka.

Kronologi bermula saat pelaku berinisial S dengan temannya N pulang dari tempat karaoke dan memutuskan menginap di kos milik korban berinisial F. Ketiganya memutuskan menginap pukul 03.00 WIB dini hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka pergi ke kamar mandi karena ingin buang air kecil.

Baca Juga :   Hasil Pengawasan Bakesbangpol Tunjukkan Rembang Bersih dari Paham Khilafatul Muslimin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini