Rembang, Mitrapost.com – Seorang pemuda di Kabupaten Rembang nekat melakukan pemerkosaan kepada teman yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Ia nekat melakukan aksinya saat diberi tumpangan menginap di kos korban.
AKP Heri Dwi Utomo selaku Kasatreskrim Polres Rembang menjelaskan peristiwa terjadi di Desa Babagan, Kecamatan Lasem pada Selasa (15/3/2022) pukul 06.00 WIB pagi. Ia awalnya menerima laporan dari Polsek Lasem.
“Laporan kami terima dari Polsek Lasem, laporan tersebut kemudian dilimpahkan Kasatreskrim Polres Rembang.” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Rembangnews.com, Jumat (18/3/2022).
Kemudian, AKP Heri Dwi Utomo beserta anggotanya segera melakukan penangkapan kepada tersangka.
Kronologi bermula saat pelaku berinisial S dengan temannya N pulang dari tempat karaoke dan memutuskan menginap di kos milik korban berinisial F. Ketiganya memutuskan menginap pukul 03.00 WIB dini hari. Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka pergi ke kamar mandi karena ingin buang air kecil.
Ketika melewati kamar korban yang pintunya tidak ditutup, di situlah nafsu birahi tersangka muncul. Pelaku segera masuk ke kamar korban dan membekap korban dengan selimut. Pelaku juga sempat mencekik korban hingga korban ketakutan dan menangis.
Menurut pengakuan pelaku (S), kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.00 WIB pagi hari. Ia mengungkapkan keterangan yang diambil dari percakapannya dengan korban.