Rembang, Rembangnews.com – Perayaan hari raya Idul Fitri di Kabupaten Rembang tahun ini akan terasa sangat spesial. Pasalnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz mulai mengizinkan sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilarang.
Setelah Indonesia terpuruk akibat pandemi Covid-19, kini sejumlah aktivitas masyarakat mulai mengalami pelonggaran.
Di momentum hari raya Idul Fitri tahun ini misalnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz akan mengizinkan aktivitas yang sebelumnya dibatasi seperti salat Ied dan silaturahmi ke rumah-rumah tetangga.
“Sholat Idul Fitri diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan itu buka bersama dan open house. Mau sholat di masjid silahkan, mau sholat di lapangan silahkan,” kata Bupati beberapa waktu lalu.
Bupati Hafidz mengungkapkan, selama ini banyak warganya yang mengeluhkan keterpurukan ekonomi akibat pandemi. Oleh karenanya, dengan kondisi negara yang semakin membaik aktivitas masyarakat diizinkan dengan harapan mampu memulihkan perekonomian.
Selain aktivitas warga, kegiatan di bidang pariwisata maupun kesenian juga akan dibuka kembali. Meski demikian, aturan PPKM masih terus diterapkan. Saat ini Rembang berada di PPKM Level 2.