Proyek Jalan Tol Demak-Tuban di Rembang Mengalami Pergeseran Lokasi

Rembang, Rembangnews.comProyek jalan tol Demak-Tuban di Kabupaten Rembang telah mengalami pergeseran lokasi. Proyek tersebut awalnya dibangun di Selatan Rembang Kota, namun ternyata bergeser sedikit ke selebah Utara.

Diperkirakan titik terbaru tersebut akan masuk ke wilayah kota dan menabrak sebagian alat vital pemerintahan Kabupaten Rembang, seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial PPKB, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan serta Kantor Kementerian Agama.

Selain itu, sebagian pemukiman juga akan terkena dampak jika proyek pembangunan terbaru itu jadi dilaksanakan.

Menurut salah seorang warga, akan ada empat RT di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang yang akan terdampak proyek besar itu.

Ia menyayangkan jika proyek jalan tol dibangun di tempat ia tinggal selama lebih dari satu dekade itu.  Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya tempat ia bermukim merupakan kawasan perkotaan.

Baca Juga :   Jateng Dapat Bantuan 10 Ribu Alsintan dan Pupuk dari Kementan

Warga memperkirakan jika pergeseran titik proyek pembangunan jalan tol tersebut jadi dilaksanakan, maka tatanan kota di Kabupaten Rembang pun akan berubah, dan tentu akan merusak tata ruang yang selama ini dibangun.

“Kalau ada jalan tol melingkar di atas kota, itu estetikanya seperti apa, keindahannya seperti apa, itu ada ahlinya sendiri. Tapi kalau saya sebagai warga ya, kurang manis lah,” kata Mardi selaku warga RT 07 RW 02, Desa Mondoteko.

Sependapat dengan usulan warga, Pemerintah Kabupaten Rembang telah melayangkan protes terhadap titik terbaru yang akan menjadi lokasi pembangunan jalan tol.

Kepada awak media, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan telah mengirimkan surat dalam bentuk tertulis maupun lewat sambungan telepon kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI.

Baca Juga :   Perempuan Pelaku UMKM Rembang Dapat Pelatihan Digital

“Kami sudah protes. Jadi pertama yang sudah disosialisasikan di sebelah selatan gor. Lha saya tidak tahu, lalu dikasih tahu saya kirimkan surat dan melalui telepon, kami sangat menolak jalan tol di tengah kota,” tegas Bupati.

Selain merusak tata kota, titik lokasi terbaru rencana proyek jalan tol juga diperkirakan akan merusak perekonomian warga, ditambah dengan cost atau biaya sosial yang ditanggung pemerintah Kabupaten pun akan meningkat.

Hal itu dikarenakan alat-alat kelengkapan daerah akan terdampak dan harus dibangun ulang. Namun, hingga saat ini balasan atas protes tersebut belum diterima oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *