Rembang, Rembangnews.com – Pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Rembang terbagi menjadi dua kloter. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama kabupaten Rembang, Fatah dalam pembimbingan jamaah haji reguler di Pendopo RA Kartini, Senin (23/05/2022).
Fatah menyampaikan calon jamaah haji reguler di Rembang akan terbagi menjadi dua kloter. Untuk wilayah Rembang akan dibagi menjadi kloter 9 dan 10.
“Calon jamaah haji Rembang terbagi kloter 9 dan 10. Yang diperkirakan tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2022,” kata Fatah
Pembagian kloter 7 dan 9 wilayah Rembang ini dikarenakan adanya pembatasan kuota calon jamaah haji.
Lebih lanjut, Fatah mengungkapkan jika calon jamaah haji reguler wilayah Rembang ada 319 jamaah yang siap berangkat.
Pemberangkatan jamaah haji wilayah Rembang ini ada dalam zonasi. Zonasi terdekat pemberangkatan jamaah haji reguler ini, ada di Embarkasi Solo dengan tipe pesawat Airbus 300-330 dan Airbus 330-900 yang berkapasitas 360 seat.
Calon jamaah haji ini tidak dalam layanan fast track. Di mana, layanan fast track akan diberangkatkan dari Jakarta.
“Calon jamaah haji nanti menginap di Asrama haji Bandara Adi Sumarmo Surakarta selama 24 jam,” ucap Fatah.
Calon jamaah haji Rembang akan diberangkatkan bersama calon jamaah haji dari Kudus dan Kendal. Hal ini disebabkan, pemberangkatan harus saling melengkapi antar kabupaten lain.
“Pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dilaksanakan selama 30 hari”, imbuhnya. (*)