Rembang, Rembangnews.com – Pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Rembang terbagi menjadi dua kloter. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama kabupaten Rembang, Fatah dalam pembimbingan jamaah haji reguler di Pendopo RA Kartini, Senin (23/05/2022).
Fatah menyampaikan calon jamaah haji reguler di Rembang akan terbagi menjadi dua kloter. Untuk wilayah Rembang akan dibagi menjadi kloter 9 dan 10.
“Calon jamaah haji Rembang terbagi kloter 9 dan 10. Yang diperkirakan tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2022,” kata Fatah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"