Rembang, Rembangnews.com – Pemberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Rembang terbagi menjadi dua kloter. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama kabupaten Rembang, Fatah dalam pembimbingan jamaah haji reguler di Pendopo RA Kartini, Senin (23/05/2022).

Fatah menyampaikan calon jamaah haji reguler di Rembang akan terbagi menjadi dua kloter. Untuk wilayah Rembang akan dibagi menjadi kloter 9 dan 10.

“Calon jamaah haji Rembang terbagi kloter 9 dan 10. Yang diperkirakan tanggal 7 Juni dan 8 Juni 2022,” kata Fatah

Baca Juga :   Wabup Rembang Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Penggerak Pemuda Desa Wisata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini