Rembang, Rembangnews.com – Sejumlah aplikasi pelayanan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimutakirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.
Suranto selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola dan Layanan Informatika Dinkominfo Kabupaten Rembang mengatakan, pemutakhiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempercepat penerapan inovasi Smart City (Kota Cerdas).
Diceritakannya, pelayanan berbasis aplikasi di Kabupaten Rembang sebenarnya bukanlah hal yang baru. Beberapa OPD di Rembang sudah melakukan pelayanan secara daring, hanya saja aplikasinya masih berbasis website.
“Sebenarnya aplikasi sudah ada di beberapa OPD. Tapi kita akan buat di sisi androidnya. Supaya orang nanti bisa melakukan pelayanan di puskesmas atau rumah sakit bisa melalui android,” terang Suranto saat diwawancarai Rembangnews.com dikantornya, Senin (30/5/2022).
Ditanya soal anggaran dan target aplikasi yang akan dikonversi, Suranto tidak bisa menjabarkan lebih jauh lantaran hingga sekarang masterplan-nya masih digodog.