Rembang, Rembangnews.com – Sejumlah aplikasi pelayanan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimutakirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.
Suranto selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola dan Layanan Informatika Dinkominfo Kabupaten Rembang mengatakan, pemutakhiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempercepat penerapan inovasi Smart City (Kota Cerdas).
Diceritakannya, pelayanan berbasis aplikasi di Kabupaten Rembang sebenarnya bukanlah hal yang baru. Beberapa OPD di Rembang sudah melakukan pelayanan secara daring, hanya saja aplikasinya masih berbasis website.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"