Rembang, Rembangnews.com –  Sejumlah aplikasi pelayanan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimutakirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten  Rembang.

Suranto selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola dan Layanan Informatika Dinkominfo Kabupaten Rembang mengatakan, pemutakhiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempercepat  penerapan inovasi  Smart City (Kota Cerdas).

Diceritakannya, pelayanan berbasis aplikasi di Kabupaten Rembang sebenarnya bukanlah hal yang baru. Beberapa OPD di Rembang sudah melakukan pelayanan secara daring, hanya saja   aplikasinya masih berbasis website.

Baca Juga :   Puncak Acara Rembang Innovation Award 2022 Digelar Hari Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini