Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang akan tetap menerapkan kurikulum merdeka belajar pada tahun ajaran baru 2022/2023.
Sutrisno selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, menjelaskan bahwa satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Rembang berencana masih memakai kurikulum merdeka belajar pada bulan Juli mendatang.
Hal ini berdasarkan pada Kurikulum Merdeka Belajar tahun 2022 yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru ini masih memakai kurikulum merdeka belajar di satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP,” kata Sutrisno saat ditemui wartawan rembangnews.com, Kamis (09/11/2022).
Sutrisno mengatakan, kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana, konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Mulai tahun 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar di beberapa kelas.