Bupati Rembang Berikan Arahan dalam Acara Pembekalan PNS yang Akan Purna

Rembang, Rembangnews.com – Abdul Hafidz selaku Bupati Rembang, membuka acara pembekalan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang periode Juli hingga September 2022 yang digelar di Pendopo Balai Kartini, pada Selasa (14/06/2022)

Berdasarkan batas usia pensiun PNS yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional. Dijelaskan bahwa surat tertanggal 3 Oktober 2017 ini menyebutkan, batas usia pensiun PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz berkesempatan membuka pembekalan teknis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas. Diharapkan dengan pembelakan ini, PNS dapat menyesuaikan diri dengan kondisi tertentu ketika menjabat.

Baca Juga :   Masuk Musim Tanam 1, Pemkab Salurkan Ratusan Ribu Benih Padi

Dalam sambutanya, ia menyampaikan bahwa pensiun merupakan masa yang dinantikan sekaligus masa yang mencemaskan atau dapat dikatakan sedang mengalami post power sindrom.

“Biar tidak kaget selama menjabat berjibaku amanat negara selesai pendapatan, segera bisa menyesuaikan kan kondisi terkini,” kata Hafidz.

Hafidz mengatakan PNS yang akan pensiun tahun ini ada 112 PNS dari beberapa kalangan pegawai pemerintah Kabupaten Rembang.

Dirinya juga memberikan motivasi kepada PNS yang akan pensiun, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas.

Ia berpesan kepada PNS yang akan purna tugas ini supaya membantu atau memberitahu informasi di lingkungan sekitar dalam informal. Sehingga tidak putus hubungan dengan pemerintah Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Rembang Lakukan Tes Urine Dadakan

Ia juga menambahkan supaya tidak menjadi provokator buruk bagi PNS lain. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Rembang.

“Tetap produktif dalam mengelola masalah keuangan meski tak banyak pendapatan. Dan menganjurkan dapat memproduksi karya setelah pensiun,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *