Rembang, Rembangnews.com – Pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyerahkan uang klaim asuransi nelayan kepada para keluarga dari nelayan yang meninggal.
Penyerahan tersebut dilakukan di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang. Diantara nelayan yang meninggal, salah satunya adalah Mukalil yang diketahui meninggal ketika melaut pada bulan November 2021 lalu.
Wahab selaku anak dari Mukalil, menjadi pihak yang menerima dana klaim asuransi sebesar Rp 200 juta. Namun, Wahab tak membawa pulang uang tersebut. Ia justru menyerahkan kembali uang yang diterima kepada Bupati Rembang.
Ternyata ia bermaksud untuk menggunakan uang klaim asuransi tersebut untuk membeli tanah dan mewakafkannya demi kepentingan pembangunan mushola.
“Saya akan wakafkan mushola, sama membakdalkan haji almarhum bapak,” ucapnya.
Mushola tersebut rencananya akan didirikan di Desa Tegalmulyo Kecamatan Kragan. Wahab mengaku terketuk saat mengetahui ada orang di Desa Tegalmulyo yang meminta bantuan wakaf untuk membangun mushola.