Rembang Dapat Kuota Asuransi Nelayan Hingga 4.259 Orang Karena Mayotitas Penduduknya Nelayan

Rembang, Rembangnews.comKabupaten Rembang mendapatkan kuota asuransi nelayan paling banyak se-Jawa Tengah setiap tahunnya. Bahkan tercatat, Rembang pernah dalam 1 tahun mendapat kuota 5000 orang.

Hal ini karena Rembang memiliki pantai kurang lebih 64 kilometer, yang menyebabkan sebagian besar masyarakat Rembang bekerja sebagai nelayan.

Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinlutkan, Herry Martono mengungkapkan untuk Kabupaten Rembang sendiri tahun 2022 ini mendapat kuota asuransi nelayan sebanyak 4.259 orang.

Kuota asuransi bagi nelayan ada yang dari pemerintah pusat dan ada yang pemerintah provinsi. Sedangkan premi asuransi nelayan gratis diperuntukkan bagi nelayan yang bekerja dengan kapal berbobot di bawah 10 GT.

“Kuota asuransi nelayan tahun ini yang dari pemprov 3.759 orang dan 500 orang dari pemerintah pusat. Premi asuransi nelayan gratis ini diperuntukan bagi nelayan yang bekerja dengan kapal berbobot di bawah 10 GT,” terang Martono saat penyerahan klaim asuransi, Senin (27/06/2022).

Baca Juga :   Jemaah Haji Rembang Ikut Safari Wukuf Karena Alami Stroke

Kendati demikian, pekerjaan sebagai nelayan memiliki resiko tinggi sehingga butuh perlindungan dan pemberdayaan dengan diadakannya asuransi bagi nelayan.

Dirinya menyebutkan, saat ini klaim asuransi bagi nelayan untuk Rembang total senilai Rp 346 juta lebih dari 13 nelayan.

“Nelayan pekerjaan beresiko, ini diadakan asuransi bagi nelayan untuk Rembang total senilai Rp 346 juta lebih dari 13 nelayan,” ucap Martono.

Ia menjelaskan belasan nelayan yang mendapatkan klaim asuran saat ini, ada yang disebabkan meninggal dunia, terluka, dan cacat tetap karena kecelakaan saat melaut.

“Belasan nelayan yang mendapat klaim asuransi disebabkan meninggal dunia, terluka, dan cacat tetap karena kecelakaan saat melaut. Serta nelayan yang meninggal tidak karena kecelakaan saat melaut juga mendapat klaim asuransi,” terangnya. (*)

Baca Juga :   Rizky Billar Video Call Lesti setelah Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Sang Biduan Histeris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *