Rembangnews.com – Yusuf Mansyur diketahui gagal berdamai dengan empat belas mantan pegawainya di PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren.
Sebelumnya, ia dilaporkan mengenai tunggakan gaji Rp 451 juta yang belum dibayarkan. Mereka meminta agar tunggakan tersebut dibayarkan sebagai mana seharusnya secara tunai tanpa dicicil.
Seorang mantan karyawan Paytren tersebut menjelaskan jika ia telah melayangkan surat jawaban kepada perusahaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"