Usulan Bus Karyawan Mendapat Persetujuan Manajemen Pabrik Sepatu

Rembang, Rembangnews.comPabrik sepatu di Rembang telah menyerap ribuan tenaga kerja daerah dari Rembang. Kebanyakan karyawan pabrik sepatu tersebut didominasi oleh perempuan yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua.

Hal tersebut yang membuat rentan terjadi kasus kecelakaan. Tercatat ada sebanyak tiga buruh sepatu yang tewas karena kecelakaan. Kejadian ini pun menjadi buah bibir di masyarakat.

Terkait dengan hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan soal usulan bus karyawan kepada manajemen pabrik sepatu di Rembang.

Dia mengungkapkan sudah menyampaikan usulan bus karyawan kepada manajemen pabrik sepatu di Rembang sejak beroperasinya pabrik sepatu. Dan manajemen pabrik telah menyetujui usulan tersebut.

“Dari dulu sudah saya sampaikan ke manajemen pabrik sepatu tentang menyediakan layanan antar jemput dan pabrik setuju,” kata Hafidz saat ditemui Rembangnews.com Selasa, (12/07/2022)

Baca Juga :   Korban Kanjuruhan Kehilangan Suaminya, Sempat Gandengan Tangan

Ia juga mengungkapkan layanan antar jemput sudah diterapkan pada perusahaan lain dengan karyawan banyak seperti pabrik semen gresik, pabrik kacang, dan PLTU dan lain sebagainya.

Meski demikian, karyawan pabrik sepatu di Rembang berjumlah banyak lebih efisien, jika pabrik sepatu menyediakan layanan antar jemput karyawan. Dengan demikian membuat memperlancar operasional pabrik itu sendiri.

Orang nomor satu di Rembang itu, berpesan kepada manajemen pabrik untuk menyampaikan kepada karyawan kalau ada fasilitas antar jemput supaya menggunakan fasilitas yang tersedia. Sehingga meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan.

“Jangan sampai mengganggu operasional pabrik. Pabrik juga menyampaikan kepada karyawan kalau ada fasilitas antar jemput supaya memakai fasilitas yang diberikan untuk menghindari kecelakaan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Anggota DPR Sebut Jokowi Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset

Kajian atau penelitian menyangkut penyebab kecelakaan di Rembang apakah soal kondisi jalan, penerangan umum, rambu lalu-lintas atau hal lain. Setelah melakukan penelitian tersebut, maka kebijakan baru akan dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *