Rembang, Rembangnews.com – STAI Al Anwar Sarang menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Pendopo Balai Kartini Rembang, Rabu (13/7/2022).
Perjanjian kerjasama dan MoU tersebut, perihal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua kecamatan di Kabupaten Rembang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membuka pelaksanaan KKN STAI Al Anwar dan beberapa universitas lain. KKN nantinya akan dilaksanakan mahasiswa di Kecamatan Gunem dan Sale selama 14 hari.
Orang nomor satu di Rembang itu menyampaikan, pembukaan KKN ini bagian awal yang dipakai sebagai pedoman mahasiswa yang akan melaksanakan KKN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"