Rembang, Rembangnews.com – STAI Al Anwar Sarang menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Pendopo Balai Kartini Rembang, Rabu (13/7/2022).
Perjanjian kerjasama dan MoU tersebut, perihal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua kecamatan di Kabupaten Rembang.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membuka pelaksanaan KKN STAI Al Anwar dan beberapa universitas lain. KKN nantinya akan dilaksanakan mahasiswa di Kecamatan Gunem dan Sale selama 14 hari.
Orang nomor satu di Rembang itu menyampaikan, pembukaan KKN ini bagian awal yang dipakai sebagai pedoman mahasiswa yang akan melaksanakan KKN
“Saya selaku Bupati Rembang Abdul Hafidz membuka KKN yang akan dilaksanakan mahasiswa di dua kecamatan. Sebagai pedoman mahasiswa yang akan melaksanakan KKN,” kata Hafidz saat melakukan sambutan pada siang hari ini.
Hafidz mengutarakan, KKN merupakan amunisi baru yang akan digunakan dasar mengambil kebijakan-kebijakan di pemerintahan kabupaten.
Dia mengungkapkan, pemerintah dalam membangun desa tidak bisa sendirian. Harapannya, kerja sama dengan mahasiswa KKN ini dapat menumbuhkan pembangunan di desa-desa, serta bisa mendapatkan referensi dari mahasiswa KKN.
Dirinya berpesan kepada mahasiswa KKN supaya sungguh-sungguh dalam melaksanakan KKN. Sehingga hasil kerja dari mahasiswa KKN dapat dirasakan oleh masyarakat Rembang.
Ia juga berpesan kepada kepala desa dan kepala camat desa KKN agar mendampingi terus, dan memantau perkembangan KKN tersebut. Sekaligus memberikan informasi pemanfaatan potensi yang ada di desa KKN.
“Kepala desa, kepala camat juga harus mendampingi terus mengawal sejauh mana perkembangan potensi yang dikawal dibimbing diberikan informasi seluasnya untuk pembangunan desa baik dibidang sosial ekonomi maupun bidang keagamaan,” terang Hafidz.
Pihaknya juga berharap, mahasiswa KKN dapat melakukan keberhasilan dan mampu memberikan karya nyata di tingkat desa. Bisa lebih baik jika dibandingkan keberhasilan KKN tahun kemarin. (*)