Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menerapkan presensi elektronik di lembaga pendidikan sekolah se-Kabupaten Rembang.
Hal tersebut dilkaukan demi meningkatkan kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Waluyo mengutarakan bahwa Pemkab saat ini membahas diskusi anggaran tahun 2023 perihal presensi elektronik guru se-Kabupaten Rembang.
“Kemarin saya, pak Bupati, Wabup dan sekda membahas mendiskusikan anggaran tahun 2023 kami mengusulkan absensi elektronik guru di setiap sekolah. Untuk tingkatkan kedisiplinan kinerja menggunakan presensi elektronik,” kata Waluyo saat ditemui Rembangnews.com, Rabu (20/9/2022).
Sebelumnya, presensi elektronik sudah diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten Rembang. Para ASN sebelum jam kerja melakukan absensi dan ketika pulang juga melakukan absensi secara presensi elektronik berupa finger print.
Dia mengutarakan presensi elektronik kepada ASN se-Kabupaten Rembang tidak hanya finger print namun akan menggunakan teknologi face print.
Demikian pula, Pemkab Rembang akan menerapkan presensi elektronik berupa face print di sekolah se-Kabupaten Rembang.
“Tidak hanya finger print tape face print yang bakal mengisi presensi bagi ASN di Rembang. Setiap hari kami finger print sebelum 07.30 masuk kerja dan 16.00 sore finger print pulang kami baru pulang,” ungkap Waluyo
Dia berpesan kepada guru yang sudah PNS dan PPPK jika Pemkab sudah menerapkan presensi elektronik harus melakukan presensi elektronik yang sudah disediakan. Para guru diwajibkan selalu rajin absensi dikarenakan akan mempengaruhi kedisiplinan para guru.
“Nanti kalau sudah ada presensi elektronik digunakan dan wajib melakukan absensi. Jangan sampai malas malasan harus rajin seperti guru digugu lan ditiru”, pungkasnya.
Pemanfaatan teknologi baru faceprint ini dilakukan untuk menggantikan sistem absensi fingerprint. Sistem absensi fingerprint sendiri di Kabupaten Rembang sudah digunakan pada beberapa instansi pemerintah.
Seperti halnya fingerprint, sistem faceprint merekam tingkat kehadiran pegawai di sekolah. Bedanya, absensi menggunakan face print sejumlah karakter yang kemudian mengidentifikasi wajah seseorang. Adapun beberapa elemen faceprint menyangkut wajah dari mata, alis hingga bentuk hidung. (*)