Tingkatkan Kedisiplinan, Lembaga Pendidikan Rembang Akan Terapkan Presensi Elektronik

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menerapkan presensi elektronik di lembaga pendidikan sekolah se-Kabupaten Rembang.

Hal tersebut dilkaukan demi meningkatkan kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Waluyo mengutarakan bahwa Pemkab saat ini membahas diskusi anggaran tahun 2023 perihal presensi elektronik guru se-Kabupaten Rembang.

“Kemarin saya, pak Bupati, Wabup dan sekda membahas mendiskusikan anggaran tahun 2023 kami mengusulkan absensi elektronik guru di setiap sekolah. Untuk tingkatkan kedisiplinan kinerja menggunakan presensi elektronik,” kata Waluyo saat ditemui Rembangnews.com, Rabu (20/9/2022).

Baca Juga :   Hotman Paris Ungkap Honor Besar Jika Tangani Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, presensi elektronik sudah diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten Rembang. Para ASN sebelum jam kerja melakukan absensi dan ketika pulang juga melakukan absensi secara presensi elektronik berupa finger print.

Dia mengutarakan presensi elektronik kepada ASN se-Kabupaten Rembang tidak hanya finger print namun akan menggunakan teknologi face print.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *