Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menerapkan presensi elektronik di lembaga pendidikan sekolah se-Kabupaten Rembang.
Hal tersebut dilkaukan demi meningkatkan kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang sudah Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah ( Setda) Kabupaten Rembang, Waluyo mengutarakan bahwa Pemkab saat ini membahas diskusi anggaran tahun 2023 perihal presensi elektronik guru se-Kabupaten Rembang.
“Kemarin saya, pak Bupati, Wabup dan sekda membahas mendiskusikan anggaran tahun 2023 kami mengusulkan absensi elektronik guru di setiap sekolah. Untuk tingkatkan kedisiplinan kinerja menggunakan presensi elektronik,” kata Waluyo saat ditemui Rembangnews.com, Rabu (20/9/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"