Rembangnews.com – Para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebelumnya telah diperingatkan oleh Kominfo untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia. Ancaman bagi yang tidak mendaftarkan diri adalah pemblokiran.

Sebenarnya, apa itu PSE ?

Baca Juga :   Rekomendasi Android TV Terbaik Dibawah 5 Juta!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini