Yahoo Hingga DoTA Akan Diblokir Kominfo Jika Tak Daftar PSE Sampai Malam Ini

Rembang, Rembangnews.com – Aturan mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharuskan perusahaan terkait untuk mendaftarlan diri.

Kominfo masih memberikan tenggat hingga malam ini pukul 23.59 WIB bagi PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar. Jika tidak, maka Kominfo akan memblokir PSE tersebut.

“Hari ini terakhir. Nanti saya [umumkan] siapa saja kemungkinan yang akan diblokir, pukul 23.59 (WIB). Kalau enggak ada [pendaftaran], kita siapkan [sanksi], naik ke mesin [pemblokiran] kita,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/7) dilansir dari CNN Indonesia.

Pendaftaran sendiri sebenarnya telah mewajibkan pendaftaran hingga hari Rabu, 20 Juli 2022. Namun kemudian Kominfo menambah hari pendaftaran hingga lima hari kerja.

Baca Juga :   Sebanyak 97 Pegawai OPD Terima SK Kenaikan Pangkat

Pihak Kominfo juga sudah memberikan surat teguran bagi PSE yang belum melakukan pendaftaran hingga 20 Juli kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *