Rembangnews.id – Penipuan social engineering dilakukan dengan mengelabuhi masyarakat demi mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan pelaku.

Social engineering sering juga disebut soceng. Pelaku biasanya mempengaruhi pikiran korban melalui beragam cara dan media yang persuasif atau menarik. Lalu pelaku akan membuat korban senang atau panik, sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti apapun instruksi dari pelaku.

Saat korban sudah memberikan informasi yang dibutuhkan pelaku, maka pelaku tersebut akan menggunakan data dan informasi pribadi tersebut untuk mengambil alih akun, menyalahgunakan data pribadi nasabah, hingga mencuri uang di rekening.

Informasi yang bisa dicuri dari modus pencurian ini antara lain username aplikasi, password, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM/ kartu kredit/ kartu debit, nomor CVV/CVC kartu kredit/debit, nama ibu kandung, atau info pribadi lainnya.

Baca Juga :   Instagram Rilis Fitur Notes, Begini Tampilannya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini