Pemkab Rembang Ungkap Kekhawatiran Jika Pembangunan Tol Demak-Tuban Lintasi Tengah Kota

Rembang, Mitrapost.com – Proyek pembangunan infrastruktur jalan tol Demak-Tuban diproyeksikan memecah bagian kota Rembang. Hal ini pun menjadi keresahan tersendiri bagi warga Rembang.

Menurut Ali Syahid Kepala Bidang Bkkbn Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang dalam menyampaikan pendapat mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengutarakan, menerima proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban yang melintasi Kabupaten Rembang, namun tidak untuk melintasi tengah kota Rembang.

Dia menjelaskan,  program yang merupakan Peraturan Presiden (Perpers) No 79 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi ini bisa berdampak pada masyarakat Rembang.

Dirinya juga menyampaikan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Pemkab Rembang tetap konsisten dan tegas kami welcome terkait pembangunan jalan tol. Namun jangan sampai melintasi kota Rembang. Karena berdampak pada lingkungan buatan, lingkungan alam, lingkungan sosial, ekonomi dan budaya. Ini yang harus kaji bersama terkait pembangunan jalan tol Demak-Tuban,” kata Ali saat menyampaikan usulan Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Sosialisasi dari BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *