Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendapatkan penghargaan piagam Universal Health Coverage (UHC) di Rumah Dinas Bupati Rembang, Kamis siang (18/08/2022).
Penghargaan UHC diberikan kepada Pemkab Rembang yang telah mencapai cakupan kepesertaan JKN bagi penduduk Kabupaten Rembang dengan kumulatif angka 95,26 persen atau sebesar 615.844 jiwa.
Dalam kesempatan itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan bahwa kesuksesan dalam mewujudkan UHC merupakan buah dari usaha yang dilakukan sejak tahun 2016.
Ia menerangkan menerbitkan Peraturan Bupati yang mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah Swakelola (Jamkesda) dengan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2018 regulasi-regulasi itulah yang ternyata ampuh untuk mempercepat pencapaian target-target yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepesertaan JKN merupakan wujud komitmen Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan perlindungan jaminan sosial.
“Capaian ini membuat kami lega, namun belum cukup puas karena kami menargetkan cakupan 98% di tahun 2024,” kata Hafidz saat sambutan, Kamis (18/08/2022).
Dia juga mengungkapkan secara umum Kabupaten Rembang sudah mencapai 95,26 persen kepesertaan JKN. Namun secara validitas masih terdapat kepesertaan JKN yang tidak aktif.
“Memang kita perlu evaluasi adalah kepesertaan yang validitas secara umum sudah mencapai 95,26 persen. Tapi masih muncul PR warga masyarakat yang sudah punya BPJS tidak aktif. Ini sering kali setiap hari mendapatkan laporan bahwa sudah terdaftar namun kartu tidak aktif,” ungkap Hafidz.
Dirinya berpesan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dengan bermaksud agar selalu update data kepesertaan JKN.
“Kepala Dinas kami tugaskan untuk sinkronisasi terhadap kepesertaan BPJS bagi orang gak mampu karena sudah masuk data kemiskinan (DTKS). Karena punya kartu namun tidak digunakan. Ini saya sampaikan kepada agar kepala Dinkes supaya memfollow-up BPJS. Datanya minta terus,” pungkasnya. (*)