Rembang, Rembangnews.com – Para pelaku usaha kopi di Kabupaten Rembang mendorong supaya kopi lelet mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HaKI). Hal ini disampaikan saat Festival Ngopi Gedhen dihalaman Rumah BUMN selama dua hari Kamis hingga Jumat 25-26 Agustus 2022.
Menurut, Vera Damayanti sebagai Ketua Panitia Festival Ngopi Gedhen juga seorang pelaku usaha kopi menyampaikan kopi lelet merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Rembang.
Dia mengungkapkan tradisi nglelet kopi sudah menjadi kebiasaan warga Rembang. Karena sudah lama dan menjadi kebiasaan masyarakat Rembang yang tidak dilakukan di daerah lain. Kegiatan ini mendorong supaya mendapatkan HaKI.
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hak yang berasal dari hasil kreasi kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan ke khalayak umum dalam bentuk teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memiliki manfaat dalam menunjang kehidupan manusia dan mempunyai nilai ekonomi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"