Rembang, Rembangnews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang akan kembali melaksanakan pemilihan ajang Duta Batik tahun 2022.
Sebelumnya, penyelenggaraan pemilihan Duta Batik sempat terkendala dikarenakan adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
PIC kegiatan Pemilihan Putera Puteri Batik Rembang, Ryxky Bagus Pamungkas selaku staff di Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang menyampaikan pendaftaran calon Duta Batik bisa diikuti selama 1 bulan. Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 29 Agustus hingga 29 September 2022.
Dia menjelaskan, pendaftaran Duta Batik dapat dilaksanakan dengan dua langkah yakni pendaftaran melalui online maupun offline.
“Pendaftaran melalui online dengan mengunduh formulir melalui link, serta offline dengan datang untuk mengambil formulir di Dinas Kebudayaan,” kata Ryxky saat ditemui pada Selasa (30/08/2022).
Sementara persyaratan calon Duta Batik yaitu putra-putri berdomisili dan bertempat tinggal tetap di Rembang. Pendidikan minimal SMA baik sekolah atau umum, dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 24 tahun, serta belum menikah.