Mobil Tabrak Angkot di Sukabumi, Sopir Xpander Wanita 71 Tahun

Rembangnews.comKecelakaan antara mobil Mitsubishi Xpander F-1349-OJ dan angkutan kota (angkot) terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Diketahui bahwa pengedara Xpander merupakan wanita berusia 71 tahun.

Dalam hal ini, pengendara Xpander tersebut menabrak angkot dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

“Jadi kita ketahui bersama bahwa pengemudi Xpander tersebut sudah lanjut usia, beliau sudah berumur 71 tahun. Namun beliau masih memiliki surat izin mengemudi, SIM A-nya masih berlaku,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat kepada awak media, seperti dilansir detikJabar, Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan pengendara Xpander masih bisa membawa kendaraan namun tidak didampingi oleh anggota keluarganya.

Baca Juga :   Paguyuban Kades se-Kecamatan Rembang Dukung Pemindahan Pasar Kota Rembang

“Dari hasil seleksi atau ujian berarti beliau masih bisa atau layak menggunakan kendaraan tersebut. Mungkin kalau dari segi kelayakan beliau masih sehat, masih kuat, tidak punya penyakit yang bisa mengakibatkan terjadinya fatalitas dalam kecelakaan dan masih bisa untuk mengendarai kendaraan tersebut,” kata dia.

“Namun alangkah bagusnya didampingi oleh orang yang masih memenuhi syarat dalam hal ini dari segi usia, persyaratan yang tentunya dilengkapi dengan SIM harusnya didampingi sehingga ada penyeimbang menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” sambung Ajat.

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Kecelakaan Maut Mobil Vs Angkot di Sukabumi, Sopir Xpander Wanita 71 Tahun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *